BPN Ponorogo Serahkan Simbolis Sertifikat PTSL Didesa Banjarejo


Ponorogo - Penyerahan sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Ponorogo terus berlanjut. Kali ini, giliran 191 sertifikat hak atas tanah (SHAT) milik warga Desa Banjarejo, Kecamatan Pudak.
Penyerahan sertifikat dilakukan secara simbolis oleh BPN Ponorogo, Rabu, (O9/10/2024) dikediaman kepala desa Banjarejo. Dihadiri Muspika kecamatan Pudak, BPN Ponorogo, Pokmas, Kepala Desa Se Kecamatan Pudak.
Kasi Sengketa Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ponorogo Leonel dalam sambutannya mengungkapkan, kuota PTSL untuk wilayah kerjanya di kisaran 97 ribu per tahun. Dia juga berharap kuota itu bertambah pada 2025 mendatang seiring target pendaftaran seluruh bidang tanah di Ponorogo. 
“Masyarakat antusias mengikuti program ini,” tegasnya beliau juga mengatakan hadirnya sertifikat PTSL penting bagi masyarakat. Diantaranya sebagai tanda bukti kepemilikan yang sah, memberi kepastian hukum, mencegah terjadinya sengketa tanah, hingga dapat digunakan sebagai modal usaha.
Melihat pentingnya manfaat diatas, agar masyarakat yang belum mendaftarkan tanahnya untuk segera melengkapi berkas. Sehingga, program PTSL dapat berjalan lancar dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat,"paparnya.
Sementara itu, kepala desa Banjarejo Sukarni dalam sambutannya, beliau menyampaikan pada tahun 2024 ada 800 bidang yang kita daftarkan ke BPN  Ponorogo, dan pada hari ini alhamdulilah ada 191 sertifikat yang telah jadi dan langsung diserahkan secara simbolis oleh  BPN Ponorogo.
“Kita ucapkan terima kasih kepada BPN Ponorogo yang telah merealisasikan program PTSL didesa Banjarejo, dan tidak lupa kepada Pokmas beserta anggota yang bekerja luar biasa siang malam untuk mensukseskan program PTSL didesa Banjarejo, semoga program ini terus berkelanjutan ditahun mendatang," harapnya.
(Red/Adv)

0/Post a Comment/Comments

Dibaca :